Kpk Larang Kendaraan Dinas

Surat Edaran KPK: ASN Dilarang KERAS Gunakan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Surat Edaran KPK: ASN Dilarang KERAS Gunakan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

KPK ingatkan pejabat & ASN tidak gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Larangan ini tertuang dalam SE Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegahan gratifikasi.