Masyarakat Dilarang Buang Darah Hewan Kurban ke Saluran Air
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melarang masyarakat membuang darah hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah ke saluran air atau selokan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melarang masyarakat membuang darah hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah ke saluran air atau selokan.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membagikan panduan kepada masyarakat agar lebih teliti saat memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat kemampuan juru sembelih halal (Juleha) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai dan bawang, di wilayah Jakarta mengalami kenaikan cukup signifikan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemprov DKI Jakarta memperkirakan penjualan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi mencapai 83.388 ekor.
KPKP DKI Jakarta terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP memperketat pemantauan terhadap pergerakan harga bahan pangan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah agar lonjakan harga tetap terkendali.
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Masjid Assahara menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Sudin KPKP Jakarta Utara melakukan pengawasan di sejumlah titik penyembelihan hewan kurban guna memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengawasan terhadap ribuan hewan kurban yang disembelih selama perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.