Kriminalisasi Hubungan Seksual
Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Ini yang Boleh Lapor
Secara spesifik, dokumen KUHP baru menyebutkan bahwa pelapor yang sah adalah suami atau istri, orang tua, atau anak dari pihak yang bersangkutan
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Dadan Dicopot dari Kepala BGN, Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN
2 hari lalu
3
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
1 hari lalu
4
Begini Cara Cek PIP 2026 Tahap 2 Lewat HP, Lengkap Status Penerima dan Jadwal Penyalurannya
2 hari lalu
5
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
22 jam lalu

