KUHAP Baru Diterapkan, DPR Minta Jangan Ada Lagi Bolak-balik Berkas Perkara
Syarifuddin Sudding menegaskan koordinasi penyidik dan penuntut umum penting agar berkas perkara tidak kembali bolak-balik.
Syarifuddin Sudding menegaskan koordinasi penyidik dan penuntut umum penting agar berkas perkara tidak kembali bolak-balik.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai putusan pidana pengawasan terhadap Laras Faizati sebagai bukti nyata bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru membawa arah penegakan hukum yang lebih adil.
BEM PTNU Se-Nusantara dukung pengesahan KUHAP baru sebagai reformasi hukum mendesak, soroti tantangan, peluang perlindungan HAM, dan kritik minimnya ruang dialog.
Ketua Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa siapa pun yang menilai ada kecacatan dalam aturan KUHAP baru dipersilakan mengajukan uji materi ke MK.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, KUHAP yang baru memberikan penguatan signifikan terhadap perlindungan hak korban, terutama melalui mekanisme restitusi, kompensasi, serta penguatan peran LPSK.
Mahfud MD menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini dapat difasilitasi di berbagai tingkatan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa ketentuan restorative justice (RJ) dalam KUHAP yang baru sama sekali tidak dapat diterapkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
KPK memutuskan untuk tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi kepada publik.
Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait dugaan mangkraknya penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020–2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin luncurkan transformasi hukum sektor SDA melalui mekanisme Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA) dan Denda Damai.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengamankan sejumlah jaksa di Kabupaten Karo terkait polemik penanganan perkara yang menjadi perhatian publik