SKANDAL KORUPSI KUOTA HAJI: Baru Daftar Bisa Langsung BUDAL
KPK mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji yang memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat
KPK mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji yang memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat
KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau dikenal Gus Yaqut bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Kurniawan Adi Nugroho dan kawan-kawan terkait berhentinya proses penyidikan kasus kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
KPK resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Stafsus Menag, terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia menyusul Yaqut Cholil Qoumas ke sel tahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji belum selesai. Lembaga antirasuah itu menegaskan masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.