Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)