Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Di-deadline hingga 11 April 2025, 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Di-deadline hingga 11 April 2025, 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 11.114 penyelenggara negara belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).