Kejagung Cecar Nadiem Soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Chromebook
Rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi laptop Rp9 triliun. Didampingi Hotman Paris, ia bungkam soal kasus ini
Kejagung bakal menetapkan Jurist Tan ke dalam daftar red notice Interpol, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Detektif partikelir sekaligus Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memastikan keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan, semakin kuat terdeteksi berada di Australia.
Kejagung periksa saksi baru kasus korupsi laptop Chromebook usai Nadiem Makarim ditetapkan tersangka program digitalisasi pendidikan.
Kejagung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
Kejagung hingga kini masih menanti keputusan dari Interpol Pusat di Lyon, Prancis, terkait penerbitan red notice atas nama Jurist Tan (JT), salah satu tersangka utama dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
Kejagung menegaskan penyidikan kasus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi laptop sudah sesuai hukum usai praperadilan ditolak PN Jaksel
Kejagung kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Meski melalui masa sulit, mantan Mendikbudristek itu merasa bersyukur karena diberikan kekuatan dan kesehatan oleh Allah SWT
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Nadiem menerima paparan langsung mengenai keterbatasan teknis Chromebook dari Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief
Nadiem sejatinya mengetahui bahwa laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak optimal untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah 3T
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), didakwa terlibat tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah keras tudingan bahwa dirinya memperoleh keuntungan pribadi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Selasa, 30 Juni 2026.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertanyakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.