Larangan Operasional

Surat Edaran Walikota: Karaoke dan SPA di Tangerang Tutup Selama Ramadan

Surat Edaran Walikota: Karaoke dan SPA di Tangerang Tutup Selama Ramadan

Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat (massage).