Letkol Teddy Indra Wijaya
TB Hasanuddin: Letkol Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terbukti melanggar Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 Pasal 47
TERKINI
TERPOPULER
1
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
3 hari lalu
2
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
3
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
4
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
5
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu