BANDEL! 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN 2026 ke KPK, Siapa Saja?
96.000 pejabat negara belum serahkan LHKPN jelang tenggat 31 Maret 2026. KPK ingatkan kewajiban transparansi bagi menteri, kepala daerah, hingga direksi BUMN.
96.000 pejabat negara belum serahkan LHKPN jelang tenggat 31 Maret 2026. KPK ingatkan kewajiban transparansi bagi menteri, kepala daerah, hingga direksi BUMN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri yang baru saja dilantik, termasuk mereka yang diberhentikan dari jabatannya, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Djamari Chaniago resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 September 2025
Adapun, dokumen LHKPN yang difoto warganet untuk membungkus bawang itu ramai di media sosial.
KPK mengingatkan para pejabat negara untuk jujur, lengkap, dan transparan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
KPK menegaskan pentingnya kejujuran dan kelengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bukan sekadar memenuhi kewajiban formalitas.
KPK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara, termasuk pejabat WNA, tetap memiliki kewajiban untuk menyerahkan LHKPN.
Harta Sudaryono melonjak dari Rp8,86 miliar menjadi Rp31,39 miliar dalam 14 bulan usai dilantik sebagai Kepala BGN.