Libur Nasional 18 Agustus 2025
SKB Tiga Menteri segera Diterbitkan, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Begini Cara Cek PIP 2026 Tahap 2 Lewat HP, Lengkap Status Penerima dan Jadwal Penyalurannya
3 hari lalu
5
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
2 hari lalu

