Libur Nasional 18 Agustus 2025
SKB Tiga Menteri segera Diterbitkan, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
18 jam lalu
2
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
15 jam lalu
3
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
16 jam lalu
4
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
10 jam lalu

