LRT MRT Transjakarta

Karyawan Gaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis

Karyawan Gaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan