Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair Sebelum Lebaran
Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.
Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.
Angka partisipasi yang tinggi mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan madrasah.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas madrasah cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto melakukan kunjungan langsung ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Ribuan guru dari berbagai organisasi pendidikan menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025
Isu kesejahteraan tenaga pendidik kembali mencuat setelah ribuan guru madrasah yang tergabung dalam GERUS menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kemenag resmi melaporkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar kini sudah bisa dicairkan oleh guru madrasah non-sertifikasi.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan nilai Rp600.000 per orang.
Bagi guru dan tenaga kependidikan yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima BSU, Kemenag mengimbau agar aktif memantau status bantuan melalui portal resmi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, penguatan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi fokus utama Kemenag.
Kabar gembira bagi guru di lingkungan madrasah! Kemenag memprioritaskan kesejahteraan guru, terutama bagi honorer dan belum memiliki sertifikasi.
Kebijakan ini direncanakan akan segera menjangkau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara bertahap.
Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.
Kementerian Agama menanggapi aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan lebih dari 600.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode rekrutmen tahun 2026.
Minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di madrasah unggulan terus menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Isu mengenai jalur afirmasi PPPK di lingkungan Kementerian Agama kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan guru madrasah dan tenaga honorer.
Sejumlah sekolah dan madrasah di Kabupaten Pati memilih tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026.
Kemenag menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 cair sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Program MBG di MIN 2 Ketahun Bengkulu Utara menjadi sorotan publik setelah seorang siswa dilaporkan meninggal dunia pada Minggu malam, 1 Maret 2026.
Video sejumlah siswa membuang paket MBG viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Rekaman tersebut diketahui terjadi di MIN Ngali,