Masa Jabatan Ketum Parpol Diusulkan 1 Periode atau Lima Tahun, Hindari Kepemilikan Partai
Sistem kepartaian di Indonesia melahirkan entitas politik yang cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun
Sistem kepartaian di Indonesia melahirkan entitas politik yang cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun
Berdasarkan rangkaian seleksi tersebut, sebanyak tujuh nama terpilih untuk diusulkan kepada DPR
Dalil menghendaki pembatasan periodisasi masa jabatan pimpinan partai politik sebagaimana organisasi advokat tidaklah tepat.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik para anggota Dewan Energi Nasional (DEN) pada Rabu, 28 Januari 2026.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai langkah KPK yang mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (ketum parpol) maksimal dua periode telah melampaui kewenangannya.
Demokrat dan PAN tegas menolak usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Simak alasan hukum dan kedaulatan internalnya.
Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kembali memicu perdebatan lama mengenai karakter internal partai di Indonesia