Dua Matel Tumbang Dikeroyok di TMP Kalibata, Satu Tewas Satu Koma
Dua pria yang dikenal sebagai mata elang (matel) membuat warga heboh setelah ditemukan terkapar bersimbah darah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan
Dua pria yang dikenal sebagai mata elang (matel) membuat warga heboh setelah ditemukan terkapar bersimbah darah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu status hukum dari kepolisian terkait penanganan peristiwa tersebut.
Sidang kode etik terhadap enam personel Polri yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang (Matel) di kawasan Kalibata resmi dilaksanakan hari ini.
Dua anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap debt collector alias mata elang (matel) hingga meninggal dunia resmi dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (27/1/2026) siang sekitar pukul 13.15 WIB
Polsek Kronjo Polresta Tangerang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas penagih utang atau "mata elang".
Pihak Kepolisian Sektor Cikupa, Polresta Tangerang, memperketat pengawasan terhadap aktivitas penagih utang atau yang akrab disapa "Mata Elang" (Matel).
Polisi meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penagih utang atau yang akrab disapa "Mata Elang" (Matel) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan.
Laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110 yang mengeluhkan adanya penghadangan pengendara motor di kawasan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor oleh penagih utang atau "mata elang" kian meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Tangerang.