Michat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang memasarkan perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

