Nomor Telepon Seluler
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berlaku, Pemerintah Wajibkan Verifikasi Biometrik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata cara registrasi pelanggan jasa telekomunikasi pada jaringan bergerak seluler.

