Unnes Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Non-ASN 2026, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi membuka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Non-ASN Tahun 2026.
Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi membuka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Non-ASN Tahun 2026.
bansos tersebut merupakan janji Presiden Prabowo pada perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Bantuan untuk guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam Dapodik pada bulan Juli 2025.
Pemerintah resmi menetapkan regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan guru PAI non-ASN.
PANRB resmi mengumumkan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan tunjangan untuk guru non-ASN yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto telah resmi disalurkan.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN telah dicairkan.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan nilai Rp600.000 per orang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka peluang karier bagi masyarakat umum.
Unnes resmi membuka rekrutmen dosen Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM)
Bagi guru dan tenaga kependidikan yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima BSU, Kemenag mengimbau agar aktif memantau status bantuan melalui portal resmi.
Pemerintah resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2026 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di Indonesia.
Kebijakan penghapusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berbuntut panjang di Kota Tangerang Selatan. Dampaknya, ribuan tenaga kerja sukarela (TKS)
Pemerintah merilis skema Gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP No 9/2026. Ini beda nominal untuk PNS, PPPK, hingga Non-ASN berdasarkan pendidikan & masa kerja.
Isu mengenai nasib guru non-ASN kembali menjadi sorotan. Beredar kabar bahwa tenaga pengajar non-ASN akan dirumahkan pada akhir 2026 atau 2027, memicu kekhawatiran di kalangan guru.
Kebijakan terbaru pemerintah terkait pembatasan masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan.
Insentif guru madrasah non-ASN cair akhir Juni 2026 sebesar Rp1,5 juta. Simak informasi resmi dari Kementerian Agama di sini!
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp61,1 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2027.