Operasi Gurita
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp53,76 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
2 hari lalu
2
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
3 hari lalu
3
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
2 hari lalu
4
Daftar Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat 2026: Peluang Lolos Lebih Besar, Gaji Tetap Tinggi!
1 hari lalu
5
Mahasiswa Perobek Jok Motor di Unpam Akhirnya Angkat Tangan, Akui Khilaf dan Siap Tanggung Kerugian!
2 hari lalu

