Pajak Bahan Bakar
Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen untuk Dukung Ekonomi dan Kendalikan Inflasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan insentif pengurangan pajak bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50 persen bagi kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

