Pasal 170 KUHP

Polisi Tetapkan 2 Anggota Ormas yang Ngamuk di TK Tangsel

Polisi Tetapkan 2 Anggota Ormas yang Ngamuk di TK Tangsel

Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi premanisme di Seru, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 14 Februari 2025.