Pasal 34 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003

Putusan MK: Pemerintah Harus Jamin Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis secara Bertahap

Putusan MK: Pemerintah Harus Jamin Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis secara Bertahap

MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).