Politik
Jimly Asshiddiqie Ungkap Dua Alasan Gibran Bisa Dimakzulkan, dari Syarat Wapres hingga Fufufafa
Dua hal yang disoroti Jimly berkaitan dengan dugaan Gibran tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wakil presiden serta dugaan perbuatan tercela. Keduanya, menurut dia, memiliki irisan dengan ketentuan Pasal 7A UUD 1945.