Pedagang Daring

Mulai 1 Agustus 2026, Jualan Online di Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli akan Dipungut Pajak

Mulai 1 Agustus 2026, Jualan Online di Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli akan Dipungut Pajak

Pemerintah akan mulai memberlakukan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pedagang yang berjualan melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce mulai 1 Agustus 2026.