Pedagang Daring
Mulai 1 Agustus 2026, Jualan Online di Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli akan Dipungut Pajak
Pemerintah akan mulai memberlakukan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pedagang yang berjualan melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce mulai 1 Agustus 2026.
TERKINI
TERPOPULER
1
Spektakuler! Foto Presiden Prabowo Dikibarkan Penerjun Payung di HUT Bhayangkara ke-80
1 hari lalu
2
RESMI! Ini Penampakan dan Makna Logo HUT ke-81 RI 2026, Karya Desainer Padang Menang Voting Publik
2 hari lalu
3
Update Harga Emas Antam 30 Juni 2026: Turun Lagi Rp15.000 per Gram
3 hari lalu
4
Vonis Nadiem Makarim Berbuntut Panjang, Kejagung Kaji Usut Dugaan TPPU Rp4,8 Triliun di Kasus Chromebook
2 hari lalu
5
Resmi! Jadwal LRT Jabodebek Berubah Mulai 15 Juni 2026, KAI Geser Perjalanan ke Jam Sibuk
2 hari lalu

