Kontrak PPPK Terancam Tak Diperpanjang di Sejumlah Daerah, BKN Buka Suara
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia dikabarkan mulai mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sebagian PPPK.
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia dikabarkan mulai mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sebagian PPPK.
Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah pusat resmi menyuntikkan dana bantuan fiskal sebesar Rp18,9 triliun yang dialokasikan bagi 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan kepastian dan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan penjelasan mengenai munculnya wacana perubahan status P
Sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang resmi dilantik.
Pada tahun 2026, jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) diproyeksikan mencapai 99.000 orang.
Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap melakukan langkah besar dalam penguatan sumber daya manusia dengan mengangkat puluhan ribu pekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial NHW (31).
Isu mengenai jalur afirmasi PPPK di lingkungan Kementerian Agama kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan guru madrasah dan tenaga honorer.