Pekerja Dan Buruh
Pemerintah Terbitkan SE THR 2026, Gubernur Diminta Bentuk Posko Satgas
Pemerintah resmi mengeluarkan SE Nomor M/3/HK.04/00/III/2026 terkait Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja dan buruh di perusahaan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
19 jam lalu
2
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
16 jam lalu
3
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
17 jam lalu
4
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
12 jam lalu

