Pelanggaran Kewajiban Perusahaan
KemenP2MI Resmi Cabut Izin PT Multi Intan Amanah, Hak Puluhan PMI Tak Dipenuhi
KemenP2MI resmi mencabut Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) milik PT Multi Intan Amanah Internasional.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
2 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
1 hari lalu

