Pembatasan Outsourcing
Pemerintah Batasi Outsourcing Lewat Permenaker 7/2026, Hanya Berlaku untuk 6 Bidang, Apa saja?
Pemerintah melalui Kemnaker resmi memberlakukan pembatasan sistem alih daya dengan menerbitkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

