Nasional
Mirwan MS Wajib Jalani Pembinaan di Kemendagri Selama Masa Pemberhentian Sementara
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akan mengikuti pembinaan langsung di Kemendagri selama masa sanksi pemberhentian sementara yang berlangsung tiga bulan.