KPK Sebut Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Harus Sesuai Prinsip Pencegahan Korupsi
Kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa potensi risiko korupsi
Kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa potensi risiko korupsi
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait usulan pelaksanaan pemilihan Pilkada melalui DPRD.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakan gagasan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi
Ketua OKK DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah bersedia menampung seluruh aspirasi terkait wacana perubahan sistem Pilkada, termasuk opsi agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut masih berada pada koridor konstitusi, dan juga masih sesuai dengan Sila Keempat dalam Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan pandangannya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2012,
Waketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, mayoritas DPD Golkar tingkat provinsi dalam Rapimnas I Partai Golkar mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada melalui DPRD
PKB memandang gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah demokrasi yang dinilai lebih efisien, terutama dari sisi pembiayaan.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo menegaskan, partainya tetap berpegang pada komitmen mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum dilakukan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).