Megawati Akui PDIP Babak Belur Usai Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengakui partainya babak belur usai kontestasi Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengakui partainya babak belur usai kontestasi Pemilu 2024.
HUT Partai Gerindra ke-17 dirayakan dengan penuh semangat perjuangan, pidato inspiratif Andra Soni, serta berbagai kegiatan sosial di Tangerang Selatan
Partai Golkar Provinsi Banten sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI di Nemuru Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Sabtu, 3 Mei 2025
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan privat jet oleh KPU RI ke KPK. Dugaan mark-up, pelanggaran aturan dinas, dan dampak emisi jadi sorotan utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan kader se-Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 4 Juli 2025
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan, akan diundang dalam perayaan Harlah ke-27 PKB.
Dinamika politik di internal DPC PDIP Kabupaten Tangerang semakin menghangat menjelang penetapan ketua baru.
DPR baru tahu kasus jet pribadi KPU 2024 setelah meledak, DKPP beri sanksi keras pada lima komisioner dan Sekjen KPU RI
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menanggapi gugatan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan petitum yang diajukan, para pemohon tidak hanya meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan. Mereka juga meminta konsekuensi lebih jauh terhadap status Gibran sebagai Wakil Presiden.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Mahfud untuk menanyakan kemungkinan mantan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 itu mempertimbangkan diri menjadi pemohon dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat menghadiri acara Diklat Laskar Partai Gerindra Sumatera Utara di Sibolangit, Deli Serdang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Berdasarkan jadwal persidangan MK, pengucapan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.
Akbar mengaku menghormati putusan yang dibacakan MK, meski menyatakan kecewa karena gugatan mengenai keberadaan dan keabsahan dokumen pendidikan Gibran tidak dikabulkan.
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak menjadi kursi DPR.