Pemulangan WNI

554 WNI Korban TPPO Korban Kekerasan, Dari Disetrum hingga Diancam Ambil Organ Tubuhnya

554 WNI Korban TPPO Korban Kekerasan, Dari Disetrum hingga Diancam Ambil Organ Tubuhnya

Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Myawaddy (perbatasan Thailand-Myanmar), telah dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.