Pemulangan WNI
554 WNI Korban TPPO Korban Kekerasan, Dari Disetrum hingga Diancam Ambil Organ Tubuhnya
Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Myawaddy (perbatasan Thailand-Myanmar), telah dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.
TERKINI
TERPOPULER
1
Momen Setkab Teddy Silaturahmi dengan Ustad Adi Hidayat, Keduanya Saling Tukar Peci
2 hari lalu
2
Daftar Rotasi 86 Pati TNI Mulai dari Kapuspen hingga Pangdam
2 hari lalu
3
MAKI Ungkap Sosok Diduga Gembong Mafia Minyak di Korupsi PT Pertamina, Ini Identitasnya
20 jam lalu
4
Terdakwa Anggota TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Minta Divonis Bebas
1 hari lalu
5
Kapuspen: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Pastikan Supremasi Sipil
2 hari lalu