Nasional
Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Gegara Karhutla Berulang Capai 1.511,55 Hektare
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan.