Pemusnahan Miras
Satpol PP Kota Tangerang kembali beraksi, 144 Botol Miras Disita dari Penjual Jamu
Operasi ini menindaklanjuti Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
22 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
15 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
19 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
20 jam lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Keterlibatan TNI Mengawasi Wajib Pajak
1 jam lalu

