Penataan Kepegawaian Nasional
Resmi Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Tiap Daerah, Ini Rincian Lengkap UMP, Tunjangan, dan Skema Pembayarannya
Pemerintah resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2026 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di Indonesia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

