pencabulan guru
Bejat! Guru Agama SMK di Batam Cabul Siswa dengan Modus Sanksi Keterlambatan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang resmi menetapkan seorang guru agama di Kota Batam berinisial MJ (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ngeri! Korban Tewas Gelombang Panas di Prancis Nyaris 9.000 Orang, Suhu Tembus 44 Derajat
3 hari lalu
2
Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Pelaksana Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura
3 hari lalu
3
Prabowo dan PM Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis, Ini Daftarnya!
3 hari lalu
4
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 7 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah
3 hari lalu
5
Gugur Saat Berantas Narkoba di Katingan, Tiga Polisi Diganjar Kenaikan Pangkat
2 hari lalu

