Pencurian Pasir Garnet

PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!

PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!

PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) disebut telah melakukan pencurian kekayaan alam di Neger Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah (Malteng). Yakni dengan mengeruk pasir garnet di daerah tersebut secara illegal.