Pencurian Pasir Garnet
PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!
PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) disebut telah melakukan pencurian kekayaan alam di Neger Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah (Malteng). Yakni dengan mengeruk pasir garnet di daerah tersebut secara illegal.
TERKINI
TERPOPULER
1
Soal PT Waragonda di Haya, Bupati Malteng: Kita Telusuri Dulu
2 hari lalu
2
PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!
12 jam lalu
3
Di Depan Kantor Bupati, Warga Haya: Mari Kita Berdoa Agar Pengkhianat yang Jual Aset Negeri Cepat Mati!
16 jam lalu
4
Mengaku Bersalah, Ketua LPM Desa Bitung Jaya Sebut Proposal THR Dibuat Atas Inisiatifnya
1 hari lalu
5
Warga Haya Demo: PT Waragonda Pembohong! Katanya Investasi Pasir Urug, Tapi Angkut Pasir Garnet
17 jam lalu