Gibran Terancam Lengser? Wamensesneg Bongkar Beda'Tidak Ada' dan 'Belum Diketemukan' Usai Putusan MK!
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak serta-merta menggugurkan legitimasi Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia.