Penegakan Hukum Imigrasi
Imigrasi Deportasi 25 WNA, Ketahuan Kerja Ilegal di Sektor Fotografi
Kemenimipas mengambil tindakan tegas terhadap 25 WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan fasilitas VoA untuk menjalankan aktivitas komersial di bidang fotografi dan videografi di Indonesia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Jadwal CPNS 2026 Bocor di Internet? Tunggu Dulu, Ada Fakta Penting yang Diungkap BKN
2 hari lalu
2
MBG Masuk Babak Baru! Nanik Deyang Langsung Rombak Total MBG, Ini 7 Perubahan Besarnya
2 hari lalu
3
Pemprov DKI Buka 2.800 Lowongan Padat Karya Bergaji Rp5,7 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya
2 hari lalu
4
Prabowo: Pendidikan Kunci Utama Wujudkan Kesejahteraan dan Putus Rantai Kemiskinan
2 hari lalu
5
Operasi Patuh Jaya Ditunda, tapi Tilang Tetap Jalan! Pelanggar Jangan Lega Dulu
1 hari lalu

