Penempatan Anggota Polri
Terungkap! 17 Kementerian dan Lembaga Kini Bisa Ditempati Anggota Polri, Ini Daftarnya
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai, penerbitan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 oleh Polri sebagai langkah implementasi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 sudah sesuai dengan prinsip konstitusionalisme.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
3 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu

