Pengadaan Kendaraan
Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar Dibatalkan, 14 Hari Dana Wajib Kembali ke Kas Daerah Kaltim
Pemprov Kaltim membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur Rp8,49 miliar. Dana yang telah dibayarkan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari

