Dua Tahanan Kabur dari PN Jakarta Utara, Satu Masih Diburu Polisi
Dua orang tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melarikan diri pada Selasa 6 Mei malam
Dua orang tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melarikan diri pada Selasa 6 Mei malam
Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Ibrahim Palino ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri menerima laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap Razman Arif Nasution. Laporan itu terkait kericuhan di ruang sidang PN Jakut.
Razman Arif Nasution menunggu keputusan DPN Peradi Bersatu setelah sumpah advokatnya dibekukan oleh Mahkamah Agung, dan menjalani pemeriksaan terkait hal tersebut
Pengacara Hotman Paris mengatakan, koleganya Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bakal tertimpa tiga malapetaka atas kericuhan yang dibuatnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengacara Razman Nasution mangkir dari pemanggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tekait kericuhan dalam persidangan.
Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino terkait kasus kericuhan dan kegaduhan di ruang sidang
Sebelum putusan pengadilan diputus di depan persidangan, WG selaku panitera telah memberikan draf putusan
Tony Trisno, konsumen jam tangan mewah merek Richard Mille melayangkan tiga surat ke Horométrie S.A. di Swiss, R.D.M.M. Concepts SAS di Prancis, dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.
Mantan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, resmi dijatuhi vonis pidana penjara selama 11 tahun 6 bulan!