Pengawasan Parlemen
Jalankan Amanat Undang-udang, Komisi III DPR RI Bantah Intervensi Perkara ABK Fandi Ramadhan
Komisi III DPR RI tegaskan tidak intervensi kasus hukum ABK Fandi Ramadhan di PN Batam. Habiburokhman sebut pengawasan adalah amanat UUD 1945.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

