Ojol Bakal Jadi UMKM, Ada Sumber Cuan Baru?
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap alasan pemerintah memasukkan pengemudi ojek online (ojol) dalam kategori UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap alasan pemerintah memasukkan pengemudi ojek online (ojol) dalam kategori UMKM.
Komisi IX DPR menyerap aspirasi pengemudi ojol soal status kemitraan dalam penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol resmi terbit. Aturan turunannya ditargetkan terbit paling lambat 31 Desember 2026.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
DPR mengingatkan Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Komdigi agar kompak menjalankan Perpres Ojol demi perlindungan dan kesejahteraan pengemudi.