Pengenalan Wajah
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berlaku, Pemerintah Wajibkan Verifikasi Biometrik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata cara registrasi pelanggan jasa telekomunikasi pada jaringan bergerak seluler.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

