Pengendalian Curah Hujan

OMC Akan Terus Dilakukan Pemprov DKI Jika Curah Hujan di Atas 200 mm

OMC Akan Terus Dilakukan Pemprov DKI Jika Curah Hujan di Atas 200 mm

Jika curah hujan lebih dari 200 milimeter (mm), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).