Penghasilan Tambahan

Pemprov DKI Buka Lowongan Padat Karya untuk Warga Jakarta, Masa Kerja hingga 3 Bulan

Pemprov DKI Buka Lowongan Padat Karya untuk Warga Jakarta, Masa Kerja hingga 3 Bulan

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kerja melalui program padat karya bagi warga pemegang KTP DKI.