Penguatan Sinergi Antar Lembaga

MPR dan MK Buat Kesepakatan Baru, Tafsir UUD 1945 Bakal Berubah?

MPR dan MK Buat Kesepakatan Baru, Tafsir UUD 1945 Bakal Berubah?

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan sinergi dalam penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.