Penipuan Finansial

OJK Blokir 436.727 Rekening Penipu, Dana Rp566 Miliar Milik Korban Terselamatkan

OJK Blokir 436.727 Rekening Penipu, Dana Rp566 Miliar Milik Korban Terselamatkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap kejahatan finansial dengan memblokir 436.727 rekening yang terindikasi terlibat penipuan.