Ekonomi
OJK Blokir 436.727 Rekening Penipu, Dana Rp566 Miliar Milik Korban Terselamatkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap kejahatan finansial dengan memblokir 436.727 rekening yang terindikasi terlibat penipuan.